KPR
Mengenal Biaya Tambahan Saat Transaksi Jual Beli Rumah: BPHTB, PPh, dan Notaris
Siapkan dana ekstra 5-8% dari harga transaksi untuk membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan jasa PPAT.
18 Okt 2026
•
5 mnt